CUACA BURUK DAN RENTANG WAKTU

Melanjutkan Episode 1 dan Episode 2 Peraturan Lomba Merpati Tinggi Kolong Bebas Nasional kali ini membahas prihal kondisi cuaca buruk ketika lomba sedang berlangsung serta batas batas waktu penerbangan dan prihal tata cara peraturan protes ketika joki/penggeber merasa ragu akan keputusan wasit untuk itu mari kita mulai saja.

Ilustrasi Cuaca Buruk
Chanel Warta Bumi Pantura





KONDISI CUACA BURUK.
  1. Berkenaan dengan kondisi alam dan cuaca buruk seperti Hujan, Banjir, Angin Besar dan lain lain, jam penerbangan lomba bisa berubah sewaktu waktu menilik situasi dan kondisi alam yg ada.
  2. Jika terjadi cuaca buruk dan sepakat untuk terbang maka segala resiko apapun burung yg sudah terbang dianggap SAH hasilnya, dan bagi yg belum terbang apabila cuaca makin tidak menentukan oleh karena hujan deras maka burung akan di terbangkan menunggu Hujan berhenti (cuaca layak untuk melanjutkan jalannya lomba).
  3. Jika terjadi gangguan alam seperti angin topan, hujan, badai atau gangguan burung lain atau benda lain dan Wasit/Hakim memberikan peringatan atau joki keberatan untuk melanjutkan pertandingan serta mendapatkan persetujuan Wasit/Hakim maka penerbangan bisa diulang. namun apabila joki tidak mengindahkan peringatan dan pemberitahuan dari Wasit/Hakim dengan bergerak menglepek sesuai kondisidan keadaan lomba maka dinyatakan SAH, pertandingan tidak dapat di ulang.
  4. Jika terjadi kondisi alam dan cuaca seperti di atas dan joki diam tidak menggeber setelah peluit tanda di bunyikan dan mengusulkan untuk tanding ulang, usulan di terima, kecuali joki menggeber/nglepek setelah bunyi peluit maka apapun hasilnya pertandingan di nyatakan SAH.
  5. Apabila gangguan cuaca (hujan besar) lama dan menyita waktu sementara gelagatnya tidak mungkin untuk meneruskan jalannya lomba hadiah akan di bagikan. Dengan ketentuan yg sudah terbang dan (masuk) menang mendapatkan bagian dua kali lipat dari yg belum terbang, adapun yg sudah terbang namun (tidak masuk) kalah dengan alasan apapun yg kalah tidak mendapatkan bagian.
  6. Manakala lomba sudah berjalan namun situasi dan kondisi alam yg tidak menguntungkan serta tidak memungkinkan untuk melanjutkan jalannya pertandingan/lomba oleh karena sebab bencana alam, hujan atau badai, angin atau kehabisan waktu untuk  melanjutkan pertandingan dan hari terlalu sore/petang (Maghrib pukul 15.30 menit) hingga  terjadi juara bersama maka ketetapan potongan 10% di berlakukan.




KETENTUAN BATAS WAKTU DAN PENERBANGAN TERHADAP BURUNG LOMBA
  1. Batas waktu 4 menit dari penerbangan sampai priwit di hitung dengan STOP WATCH dan waktu yg berjalan adalah mutlak tidak dapat di ganggu gugat dan dispensasi  (semisal burung terpantau sekalipun).
  2. Batas waktu 2 menit dari priwit wasit sampai hinggap atau turun di landasan arena.
  3. Waktu di mulainya lomba yang di tentukan oleh panitia adalah mutlak tidak ada dispensasi  dan bagi peserta lomba yg terlambat hadir ketika batas waktu yg di tetapkan telah tiba di anggap diskualifikasi.
  4. Merpati tertinggal lawan duel terhitung dari pelepasan hingga 4 menit berlalu namun belum sampai finis/lapak/kalangan di diskualifikasi.
  5. Terhitung 4 menit jarak dan rentang waktu tiap sesi penerbangan dari pasangan duel ke pasangan duel merpati lainnya  terhitung dari mulai di lepaskan, jika melebihi batas waktu tersebut dan belum sampai di finis/lapak baik gandeng maupun datang sendirian di nyatakan diskualifikasi.
  6. Batas waktu penerbangan berakhir adalah pukul 17.30 setelah ada kesempatan dari seluruh peserta yg tersisa untuk melanjutkan lomba dan terbang dan setelah proses pengundian maka burung di mewajibkan terbang hingga kloter selesai walaupun sesampai nya di lepasan jam menunjukkan lebih dari batas waktu yg tentukan.
  7. Peserta yang mengundurkan diri dan tidak bersedia burung nya untuk di terbangkan sebelum waktu yg di tentukan (17.30) maka di anggap gugur.
  8. Ketika jam sudah menunjukkan lebih dari batas waktu yaitu lebih dari pukul 17.30. Namun ada salah satu peserta yg burungnya tidak mau di terbangkan maka lomba di anggap selesai (tidak diterbangkan).
  9. Panitia tidak bertanggung jawab jika terjadi hal hal yg tidak di inginkan (burung hilang dll) ketika jam sudah menunjukkan pukul 17.30 namun seluruh peserta yg tersisa sepakat untuk melanjutkan lomba, sesuai kesempatan burung tetap di terbangkan.




PROTES DAN GUGATAN
  1. Segala bentuk gugatan atau protes para peserta lomba yg di ajukan atas dasar keputusan wasit yg dianggap meragukan, hendaknya dilakukan ketika masih didalam arena kolong/link bawah sebelum joki meninggalkan atau keluar dari arena dan protes tidak berlaku ketika peserta lomba nomor berikutnya sudah terbang atau di terbangkan.
  2. Jika peserta mendapati keputusan wasit/hakim yg meragukan protes dinyatakan sah selagi masih didalam ruang atau link/lingkaran arena lapangan pada waktu bersamaan setelah kejadian.
  3. Kecuali Jika protes telah ditanggapi dan Wasit/Juri mempersilahkan untuk melanjutkan ke Kesekertariatan (Dewan Juri) untuk menuntaskan perkara, sehingga tidak mengganggu jalannya lomba.
  4. Hak protes dan gugatan joki diluar ketentuan yg berlaku di anggap gugur atau DISKUALIFIKASI.
  5. Keputusan Wasit (SAH) tidak dapat di ganggu gugat. kecuali ada banding/proses yg sesuai peraturan dan tata cara protes yg berlaku maka nilai berlaku sesuai keputusan voting dewan juri.
  6. Protes di terima jika joki masih di dalam link/geber/garis bawah arena dan sebelum merpati nomer penerbangan berikutnya datang.
  7. Protes usul buka Camera di perkenankan sebelum putaran babak berikutnya berlangsung.
  8. Hasil nilai putar ulang sesuai keadaan yg sebenarnya  seperti gambaran dalam video rekam ulang, jika terjadi perselisihan maka voting di berlakukan oleh team dewan juri kemudian hasil voting akan di umumkan oleh Juri/Wasit.
  9. Apabila terjadi keputusan dewan juri dalam sengketa protes rekaman video tidak terjadi kesepakatan maka dengan ini dewan juri melibatkan atau menyerahkan keputusan finalnya kepada Dewan Juri Agung.
  10. Ponis diskualifikasi di berlakukan terhadap peserta yg mengajukan protes diluar ketentuan dan peraturan yg berlaku sehingga menimbulkan kericuhan atau memicu kerusuhan.




Chanel Warta Bumi Pantura






Chanel Warta Bumi Pantura
Jangan lupa baca Episode 4 nya ya sedulur baca juga SITEMATIS KARTU KUNGING, MERAH DAN HITAM dan SISTEMATIS JUAL - BELI DALAM LOMBA MERPATI TINGGI KOLONG BEBAS Karena keduannya satu kesatuan dalam peraturan lomba yg sengaja tidak di masukan dalam episode untuk mempermudah pencarian dan pemahaman karena kedua hal tersebut tergolong baru dalam peraturan merpati tinggi kolong bebas.


Video dibawah ini adalah kumpulan acara BEDAH KANDANG JUARA dari seri pertama hingga yg terbaru di Chanel Youtube Warta Bumi Pantura yg membahas berbagai hal tentang lika liku dunia hoby merpati dari soal kisah para jawara hingga soal tips tips lain yg menyediakan informasi soal solusi problem merpati, semoga dengan di sematkannya dalam web ini dapat mempermudah pencarian bagi pemirsa yg membutuhkan informasi.

 
Warta Bumi Pantura: dengan acara BEDAH KANDANG JUARA

Comments

🌎 Warta Populer 🌏

STANDAR LAPAK KOLONG NASIONAL

WARNA JUARA BAGI MERPATI PLAYER

CARA EFEKTIF MELATIH BAHAN MERPATI KOLONG EPISODE 2